Penjual dan Kurir 7 Juta Pil Koplo Diringkus, Polrestabes Surabaya Buru Sang Penyuplai
Muhammad Noor dan Abdul Aziz dibekuk Polrestabes Surabaya. Keduanya diketahui menjadi penjual dan kurir paket yang berisi 7 juta butir pil koplo.
Editor: Dewi Agustina
![Penjual dan Kurir 7 Juta Pil Koplo Diringkus, Polrestabes Surabaya Buru Sang Penyuplai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pil-koplo_20180829_082100.jpg)
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Muhammad Noor dan Abdul Aziz warga Kalimantan dibekuk Polrestabes Surabaya.
Keduanya diketahui menjadi penjual dan kurir paket yang berisi 7 juta butir lebih pil koplo jenis karnopen.
Jutaan obat keras ini dikirim dari Banjarmasin menggunakan jasa ekspedisi.
Kini Polrestabes Surabaya bergerak memburu penyuplai jutaan obat keras ini.
"Pengungkapan terkait 7 juta (pil koplo), nama-nama sudah ada, kami akan kembangkan dari yang menyuplai sampai bandarnya," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Rony Faisal, selasa (28/8/2018).
Baca: Empat Perempuan Terlibat Video Dewasa Libatkan Anak-anak Diganjar 3 Tahun Penjara
Dari dua tersangka tersebut, diketahui ada jalur peredaran pil koplo dalam skala besar antar pulau.
Seperti 242 kardus isi 7 juta pil koplo sitaan polisi ini, yang rencananya akan diedarkan menyeluruh dari pengiriman Jakarta menuju Sulawesi.
Namun saat berada di sebuah ekspedisi di Surabaya, pengiriman barang terlarang tersebut dibongkar polisi.
"Ini tidak mungkin kita publikasi dulu karena masih pengembangan," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penjual dan Kurir 7 Juta Pil Koplo Diringkus, Polrestabes Surabaya Kini Buru Penyuplai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.