Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pria Diamankan Patroli Polsek Lawang Setelah Kepergok Bawa Kayu Tanpa Dokumen

Samporno (44) dan Ribut Ristiono (37) diamankan Polsek Lawang setelah ketahuan memawa kayu tanpa dokumen resmi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pria Diamankan Patroli Polsek Lawang Setelah Kepergok Bawa Kayu Tanpa Dokumen
Surya
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Samporno (44) dan Ribut Ristiono (37), keduanya warga Desa Wonorejo Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang diamankan Polsek Lawang setelah ketahuan memawa kayu tanpa dokumen resmi.

Selain itu, kayu sonokeling satu truk diduga hasil pencurian di hutan Perhutani RPH Jatisari Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Lawang, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi melalui Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, kayu tanpa dokumen diduga hasil pencurian tersebut diamankan setelah unit Patroli Polsek Lawang menjumpai truk pengangkut kayu malam hari dari wilayah hutan.

"Petugas Patroli menghentikan truk yang dicurigai tersebut dan memeriksa dokumen kayu yang diangkut," kata Eka Yuliandri Aska, Rabu (29/8/2018).

Baca: Mobil Ormas Kepemudaan Dirusak ketika Melintas di Jalur Puncak Bogor

Menurut Eka Yuliandri Aska, pengemudi truk dan rekannya tidak dapat menunjukkan surat dokumen kayu resmi.

Mereka mengaku kayu tersebut bukan miliknya karena mereka hanya mengangkut.

Namun pengakuan tersangka meragukan sehingga keduanya dibawa ke Polsek Lawang bersama truk pengangkut kayu untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Kedua orang yang menjadi tersangka dijerat Pasal 83 ayat 1 Undang-Undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pengrusakan hutan, dengan ancaman hukumannya 1 hingga 5 tahun kurungan penjara," tutur Eka Yuliandri Aska.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Dua Pria Ini Diamankan Patroli Polsek Lawang Malang

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas