Soal Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin: Pollycarpus, Itu Rahasia Umum
Pollycarpus menjalani masa tahanannya selama 10 tahun. Selama delapan tahun dilaluinya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terhitung sejak Rabu (29/8/2018), Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dinyatakan bebas murni.
Pollycarpus menjalani masa tahanannya selama 10 tahun. Selama delapan tahun dilaluinya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
Terkait kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Lapas Sukamiskin, mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin dan fasilitas mewah di balik Lapas, Pollycarpus pun sedikit berbicara.
"Saya sama sekali tidak pernah menikmati fasilitas mewah. Demi Tuhan, saya tidak pernah keluar masuk Lapas, kecuali untuk berobat, ya satu dua kali lah selama delapan tahun mendekam di Lapas Sukamiskin," kata Pollycarpus, Rabu (29/8/2018).
Baca: Para Pengungsi Heran Dedi Mulyadi Tak Menolak Ditawari Menginap di Tempat Pengungsian
Mantan Pilot Garuda ini juga mengatakan bahwa, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum, bahkan ia mengatakan bahwa wartawan juga sudah mengetahui.
"Rahasia umum, kalau saya bilang tidak ada, artinya saya bohong, kalau saya bilang iya, nanti bagaimana," katanya.
Pollycarpus juga menambahkan,selama di Lapas Sukamiskin Bandung, dirinya lebih dekat dengan tahanan Pidana Umum (Pidum).
Bebas bersyaratnya Pollycarpus pada tahun 2014, itu juga bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Pollycarpus Cerita Soal Fasilitas Mewah dan Napi Pelesiran di Lapas Sukamiskin: Itu Rahasia Umum