Dua DPO Komplotan Pembunuh Bripka Faisal Memiliki Granat
Dua dari tujuh anggota komplotan pembunuh Bripka Faisal yang paling diburu oleh pihak kepolisian dilaporkan memiliki granat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Dua dari tujuh anggota komplotan pembunuh Bripka Faisal yang paling diburu oleh pihak kepolisian dilaporkan memiliki granat.
Kedua buronan yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut adalah Dek Gam (25) dan Adi (28), keduanya warga Aceh Timur.
Sebelumnya, dua granat sudah diamankan saat penangkapan lima tersangka, dua di antaranya meninggal, yaitu Zulkifli (33) pimpinan komplotan bajak laut, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur (tewas saat penangkapan) dan Samsul alias Manchu (28), warga Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur meninggal di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Tiga tersangka lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan yaitu Muktar Midi (31), warga Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara yang menembak Faisal; M Arief Munandar alias Arep (18), warga Desa Sungai Pawoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa; dan Darwin (32) warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur.
Baca: Keluarga Bantah Kombes Heri Nixon Menculik dan Menganiaya Ade Saputra dan Keluarganya
Faisal ditemukan tewas di pantai kawasan Desa Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (25/8/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Korban yang sebelumnya dilaporkan ditikam, ternyata ditembak tiga kali oleh komplotan bajak laut.
Faisal ditembak dengan senjata api (senpi) jenis revolver miliknya setelah dirampas Muktar.
"Informasi yang kita peroleh dari hasil penyelidikan dan berdasarkan informan kita, dua DPO tersebut memiliki satu jenis granat. Mereka memiliki tiga granat, dua granat sudah berhasil kita amankan saat penangkapan para tersangka," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim, Iptu Refki Kholiddiansyah kepada Serambi, Sabtu (1/9/2018).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat jika mengetahui atau melihat para tersangka supaya segera memberitahukan ke polisi, karena keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat sangat membahayakan.
"Kita masih berikan kesempatan untuk menyerahkan diri bagi DPO tersebut, sebelum kita tangkap," katanya.
Baca: Ramlah Baharuddin Atlet Dayung Peraih Medali Perak Sisipkan Bonusnya untuk Anak Yatim Piatu
Menurut Iptu Kholiddiansyah, para tersangka sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Dari tiga tersangka yang masih diamankan, satu di antaranya sempat mencoba melarikan diri saat menjalani pemeriksaan.
"Muktar diperiksa dalam keadaan diborgol. Tiba-tiba ia bangun hendak kabur, sehingga polisi menambah borgol satu lagi untuk tersangka tersebut," ujar Kasat Reskrim.
Tersangka Muktar, kata Kasat Reskrim juga mengaku sakit dan tulang rusuknya patah.
Polisi sudah membawanya ke RSUD Cut Meutia untuk mendapat perawatan medis dan juga dirontgen.
"Tadi sudah kita lihat hasil rontgen, kondisi tersangka masih baik, dan tidak ada tulang rusuk yang patah," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.(jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Dua DPO Pembunuh Faisal Miliki Granat