Begal di Lampung Tengah Menyerahkan Diri, Ini Alasannya
Catatan polisi,Adi Irawan dalam satu tahun terakhir telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum polres setempat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Adi Irawan (28) merasa lelah dan khawatir menjadi buruan pihak kepolisian.
Pelaku sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) memilih untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib, Senin (3/9/2018).
Saat menyerahkan diri, pelaku ditemani Kepala Kampung (Kakam) Terbanggi Besar, Haidir, dan sejumlah tokoh pemuda Kampung Indra Putra Subing dan diterima Kasatreskrim Ajun Komisaris Firmansyah.
Adi Irawan kepada pihak kepolisian mengaku, jika kawasan biasa ia beraksi di jalur lintas tengah (Jalinteng) Sumatera, Terbanggi Besar.
Adi menyatakan, dirinya takut menjadi sasaran tembak di tempat pihak kepolisian.
"Saya mendapat info jika polisi akan menindak tegas pelaku (kriminal) jika ketahuan beraksi. Saya memilih menyerahkan diri karena memang jujur saya takut (ditembak)," ujar Adi Irawan.
Adi meneruskan, dalam beraksi dirinya selalu bersama satu rekannya yang lain.
Modus mereka memepet korban, mencabut kontak motor, lalu mengancam dengan senjata tajam (sajam).
Baca: Kawanan Begal Berusia Remaja di Cakung Diringkus Polisi, Satu Orang Ditembak
Kakam Terbanggi Besar, Haidir menjelaskan, pihaknya setelah berkoordinasi dengan kepolisian langsung memberikan imbauan langsung kepada para pelaku supaya menyerahkan diri.
"Penyerahan diri Adi atas inisiatif dirinya sendiri tanpa tekanan pihak manapun. Imbauan sudah kita berikan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda dan agama," ujar Haidir.
Sebelumnya Kapolres AKBP Slamet Wahyudi pernah menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas para para pelaku kejahatan jika ketahuan beraksi di lapangan.
Bahkan pihaknya tak segan melakukan tembak di tempat.
Kasatreskrim Polres Lamteng, AKP Firmansyah mewakili Kapolres AKBP Slamet Wahyudi mengatakan, dalam catatan pihaknya pelaku Adi Irawan dalam satu tahun terakhir telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum polres setempat.
"Ketika beraksi, tersangka mengaku selalu membawa senjata tajam yang digunakan untuk menakuti korbannya. Kita mengapresiasi langkah ini (penyerahan diri) dan difasilitasi oleh kepala kampung," terang AKP Firmansyah, Senin (3/9).
Firmansyah melanjutkan, pihaknya tetap mengupayakan pendekatan persuasif agar para pelaku tindak pidana, atau pelaku kejahatan jalanan bisa diserahkan maupun menyerahkan diri secepatnya.
Hal itu demi menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan di Lamteng.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.