Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Daftar 22 Anggota DPRD Kota Malang yang Ditahan KPK di 5 Rutan

Penetepan tersangka atas 22 orang anggota DPRD Kota Malang oleh KPK ini membuat kursi DPRD tersisa 4 orang dari 45 anggota di awal masa jabatan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Inilah Daftar 22 Anggota DPRD Kota Malang yang Ditahan KPK di 5 Rutan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat 21 tersangka, mulai dari Wali Kota Malang Moch. Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono, dan 18 anggota DPRD Kota Malang lainnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). Dalam keterangannya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). Dalam keterangannya, KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Anggota DPRD Kota Malang Tersisa 4 Orang

Penetepan tersangka atas 22 orang anggota DPRD Kota Malang oleh KPK ini membuat kursi DPRD tersisa 4 orang dari 45 anggota di awal masa jabatan.

Sebanyak 19 orang anggota (termasuk Ketua DPRD Kota Malang) telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehingga total 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka.

Basaria Panjaitan mengimbau kepada partai politik untuk melakukan pergantian terhadap para tersangka. Yakni, dengan Pergantian Antar Waktu atau PAW.

"Kita harapkan karena ini sudah menjadi tersangka idealnya sih masing-masing partai mungkin harus menyiapkan PAW. Tapi itu tidak urusan kita, tidak menjadi kewenangan dari KPK," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).

UPDATE: Daftar Nama Lengkap 22 dan 19 Anggota DPRD Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK, Total 41 Orang
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas