Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Grab Dilarang, Ratusan Sopir Angkot di Bengkulu Gelar Aksi Mogok

Aksi mogok untuk ketiga kalinya dilakukan ratusan sopir angkot lima warna di Kota Bengkulu, Rabu (5/9/2018).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tuntut Grab Dilarang, Ratusan Sopir Angkot di Bengkulu Gelar Aksi Mogok
Kompas.com
Ratusan angkot di Bengkulu mogok di depan Kantor Gubernur minta Grab di-offline-kan, Rabu (5/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU -  Aksi mogok untuk ketiga kalinya dilakukan ratusan sopir angkot lima warna di Kota Bengkulu, Rabu (5/9/2018).

Aksi mogok para sopir angkot ini menuntut pemerintah segera menutup aplikasi angkutan online Grab Aksi mogok ini dilakukan di halaman kantor Gubernur Bengkulu.

Ratusan sopir angkottersebut berasal dari angkot merah, putih, kuning, hijau dan biru.

"Kami menegaskan agar pemerintah tegas segera menutup aplikasi Grab. Grab telah merugikan kami pengemudi angkot," kata koordinator aksi Tiar.

Menurut mereka sejak ada Grab pendapatan mereka menurun hingga 50 persen.

"Kami minta Grab segera ditutup karena mereka tidak berizin dan tidak bayar pajak ke negara. Berbeda dengan kami yang bayar pajak. Tidak adil," jelas Tiar.

Sementara itu ketegangan terus terjadi antara pengemudi Grab Car dan sopir angkot.

Berita Rekomendasi

Beberapa kali perkelahian terjadi namun dapat diselesaikan oleh polisi.

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinas Kominfotik) Provinsi Bengkulu mengeluarkan surat 551/I208/DKS tentang Penutupan/Nonaktif (offline) angkutan dengan Aplikasi yang Tidak/Belum Berizin.

Surat ini keluar menyusul pertemuan perwakilan angkot lima warna yang memprotes beroperasinya angkuran online tanpa memenuhi izin di daerah itu.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Ferri Ernes membenarkan keluarnya surat tersebut.

“Berdasarkan hasil hearing perwakilan angkot lima warna, Dinas Kominfotik meminta Grab ditutup di Bengkulu," ujar Ferri, Rabu (15/8/2018).

Baca: Bocah Berusia 8 Tahun Tewas Kesetrum

Dalam pertemuan itu disampaikan, penutupan bukan kewenangan Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu.

"Diskominfotik menampung aspirasi dengan bersurat ke Kementerian Kominfo RI untuk meng-offline-kan Grab di Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan bahwa Grab di Provinsi Bengkulu belum ada perizinan sesuai info dari Dishub,” tambahnya.

Surat itu juga ditujukan kepada pimpinan perusahaan aplikasi Grab Indonesia.

Polemik antara pengemudi Grab dan pengemudi angkot lima warna sudah terjadi beberapa kali di Bengkulu, jauh sebelum surat Dinas Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu keluar.

Semoga polemik sesama penyedia jasa transportasi tersebut cepat menemui titk temu, kita tunggu saja...

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Demo Ratusan Sopir Angkot Kota Bengkulu Berlanjut, Minta Grab Tutup

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas