4 Parpol Telah Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka
Menurut Nurwidianto, Partai Demokrat akan mengirim 5 berkas, Partai Golkar 5 berkas, PKS 3 berkas, dan PPP 3 berkas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Empat partai politik direncanakan menyerahkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Satuan Tugas (Satgas) PAW hari ini, Jumat (7/9/2018).
Empat partai itu, yakni Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP.
"Demikian informasi yang saya terima dari satgas," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nurwidianto,
Hingga kemarin malam, berkas yang masuk ke Satgas PAW hanya sepuluh.
Rinciannya, 9 nama dari PDIP dan 1 nama dari PAN.
Dengan begitu, PDIP sudah menyetorkan seluruh nama PAW.
Sementara PAN masih belum tuntas mengurus.
Tiap partai direncanakan mengirimkan berkas PAW dalam jumlah yang berbeda.
Menurut Nurwidianto, Partai Demokrat akan mengirim 5 berkas, Partai Golkar 5 berkas, PKS 3 berkas, dan PPP 3 berkas.
"Yang belum hari ini berarti Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Nasdem. Satgas masih akan membuka layanan di lantai tiga gedung dewan hingga Sabtu (8/9/2018).
Menurut dia, sebenarnya para partai sudah berkomitmen untuk mempercepat proses PAW.
"Kebanyakan masih menunggu instruksi dari DPP partai masing-masing," katanya. (Aflahul Abidin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Empat Partai Akan Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Kota Malang Hari Ini,