Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Parpol Telah Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka

Menurut Nurwidianto, Partai Demokrat akan mengirim 5 berkas, Partai Golkar 5 berkas, PKS 3 berkas, dan PPP 3 berkas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 4 Parpol Telah Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Malang yang Jadi Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para tersangka kasus suap DPRD Kota Malang memakai rompi oranye, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka pada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Empat partai politik direncanakan menyerahkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Satuan Tugas (Satgas) PAW hari ini, Jumat (7/9/2018).

Empat partai itu, yakni Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP.

"Demikian informasi yang saya terima dari satgas," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Malang Nurwidianto,

Hingga kemarin malam, berkas yang masuk ke Satgas PAW hanya sepuluh.

Rinciannya, 9 nama dari PDIP dan 1 nama dari PAN.

Dengan begitu, PDIP sudah menyetorkan seluruh nama PAW.

Sementara PAN masih belum tuntas mengurus.

Berita Rekomendasi

Tiap partai direncanakan mengirimkan berkas PAW dalam jumlah yang berbeda.

Menurut Nurwidianto, Partai Demokrat akan mengirim 5 berkas, Partai Golkar 5 berkas, PKS 3 berkas, dan PPP 3 berkas.

"Yang belum hari ini berarti Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, dan Partai Nasdem. Satgas masih akan membuka layanan di lantai tiga gedung dewan hingga Sabtu (8/9/2018).

Menurut dia, sebenarnya para partai sudah berkomitmen untuk mempercepat proses PAW.

"Kebanyakan masih menunggu instruksi dari DPP partai masing-masing," katanya. (Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Empat Partai Akan Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD Kota Malang Hari Ini,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas