Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Biawak dan Buaya Gagal Didelundupkan di Bandara

Anak buaya dan biawak yang akan diterbangkan tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina ikan , anakan buaya muara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anak Biawak dan Buaya Gagal Didelundupkan di Bandara
Sripoku.com/Yandi Triansyah
Anak buaya muara diselundupkan melalui bandara SMB II Palembang, Jumat (7/9/2018) 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - - Upaya pengiriman anak buaya muara sebanyak satu ekor dari Palembang dengan tujuan Jogjakarta dan empat ekor anak biawak dari Palembang tujuan Medan di gagalkan oleh Petugas Karantina Ikan Palembang bersama Avsec Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Jumat (7/9/2018).

Anak buaya dan biawak yang akan diterbangkan tersebut tidak dilengkapi sertifikat kesehatan karantina ikan , anakan buaya muara termasuk yang dilindungi pemerintah melalui Permen LHK No. 20 tahun 2018.

Baca: Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam

Sehingga harus dilengkapi surat dari instansi berwenang.

"Kami akan tindaklanjuti bersama instansi terkait terhadap pengiriman anakan buaya muara dan biawak ini. Terhadap pelaku dapat di jerat undang-undang mengenai konservasi sumber daya alam dengan sanksi maksimal 5 tahun penjara, " kata Sugeng Ka. SKIPM Palembang.

Rencananya hasil penggagalan ini akan dilepas liarkan ke alam kembali bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Palembang agar mereka dapat berkembang biak sesuai habitatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Anak Buaya dan Biawak Diselundupkan Melalui Bandara SMB II Palembang,

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas