Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan 20 Saksi

Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan 20 Saksi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Pemeran korban tertelungkup usai ditabrak dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Rabu (29/8/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

Keterangan dari saksi-saksi tersebut telah rampung dikumpulkan dan telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Rabu (5/9/2018) lalu.

Seperti diberitakan, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ, yang diduga membunuh Eko Prasetio (28).

Berkas telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Kapolresta menyatakan, berkas telah dikirim ke Kejari sebagai proses pelimpahan berkas tahap 1.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas