Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan 20 Saksi

Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Berkas Kasus Mercy Vs Honda Beat Telah Dilimpahkan, Polresta Solo Sertakan 20 Saksi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Pemeran korban tertelungkup usai ditabrak dalam reka ulang kasus dugaan pembunuhan di Jl KS Tubun, timur Mapolresta Solo, Rabu (29/8/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sedikitnya 20 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan dalam pemberkasan perkara kasus Mercedes-Benz vs Honda Beat.

Keterangan dari saksi-saksi tersebut telah rampung dikumpulkan dan telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo Rabu (5/9/2018) lalu.

Seperti diberitakan, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus Iwan Adranacus (40), pengendara Mercedes-Benz AD 888 QQ, yang diduga membunuh Eko Prasetio (28).

Berkas telah dikirim kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Kapolresta menyatakan, berkas telah dikirim ke Kejari sebagai proses pelimpahan berkas tahap 1.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas