Culik Bocah 7 Tahun, Pria Ini Manfaatkan Korban untuk Cari Uang dan Jaminan di Foodcourt
MS (32), pelaku penculikan anak yang ditangani Polsek Nongsa, masih menjalani pemeriksaan unit Reskrim.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - MS (32), pelaku penculikan anak yang ditangani Polsek Nongsa, masih menjalani pemeriksaan unit Reskrim.
Ternyata, MS memanfaatkan La (7) bocah yang diculiknya untuk mendapatkan uang dengan meminta uang kepada warga.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Muhammad Hazaquan mengatakan, selama ini pelaku tidak memiliki pekerjan.
Karena butuh makan untuk bertahan hidup, pelaku memanfaatkan LA untuk mendapatkan uang.
"Pelaku membawa anak itu ke Jodoh untuk dimanfaatkan. Seperti memelas dan meminta uang. Sehingga orang simpatik dan merasa hiba," kata Zaquan.
Begitu juga saat di Foodcourt 72 Jodoh, Ms memanfaatkan korban sebagai jaminan.
Ia bersama si anak sudah makan sepuasnya namun tidak mampu bayar.
"Si anak dijadikan jaminan agar ia bisa makan. Sekarang ini proses pemeriksaannya masih kita lakukan," ujarnya.
Kajahatan terhadap anak ini menjadi perhatian khusus Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.
Menurut Hengki, masyatakat harus ekstra hati-hati menjaga buah hatinya agar tidak menjadi korban penculikan.
"Kasus ini akan kita dalami. Kita juga meminta kepada orang tua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka," tegasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.