82 Penderita Gangguan Jiwa di Aceh Masih Dipasung
Penderita gangguan jiwa dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang masih dipasung hingga awal September 2018, mencapai 82 orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Penderita gangguan jiwa dari sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang masih dipasung hingga awal September 2018, mencapai 82 orang.
Dari jumlah itu, 60 di antaranya merupakan pasien yang kambuh lagi karena masih kurangnya pemberdayaan terhadap pasien tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur RSJ Banda Aceh, dr Makhrozal saat menjemput 9 pasien gangguan jiwa yang masih dipasung di Aceh Utara, Jumat (7/9/2018).
Acara pelepasan 9 pasien pasung tersebut diadakan secara simbolis di kawasan Desa Rambong Payong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara oleh Asisten I Pemkab Aceh Utara, Dayan Albar.
"Kita targetkan dalam tahun ini, sekitar 51 pasien gangguan jiwa dari 10 kabupaten/kota di Aceh yang masih dipasung, dapat kita jemput untuk kita obati di RSJ Banda Aceh. Karena target kita, mulai 2022 tak ada lagi pasien gangguan jiwa dipasung. Ini sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh," ujar Makhrozal kepada Serambi, kemarin.
Baca: Fendi Mengamuk Sambil Acungkan Pedang Usai Mengantar Istrinya Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi
Disebutkan, pada pekan lalu, pihaknya sudah menjemput 6 pasien pasung di Kabupaten Nagan Raya.
"Lalu, hari ini (kemarin) kita jemput 9 pasien di Aceh Utara. Selanjutnya, kita akan ke Bireuen dan kabupaten/kota yang lain," jelasnya.
"Untuk Aceh, angka terbanyak pasien pasung ada di Aceh Utara, yaitu 23 orang. Tapi, dengan kita jemput 9 orang hari ini, jadi tersisa 14 lagi," imbuh dia.
Sembilan pasien gangguan jiwa terpasung yang dijemput kemarin, empat di antaranya dari Kecamatan Sawang.
Sisanya berasal dari lima kecamatan lain, yaitu Matangkuli, Baktiya Barat, Syamtalira Bayu, Tanah Jambo Aye, dan Cot Girek.
"Saat ini, di rumah sakit ada pasien gangguan jiwa yang sedang dalam pengobatan 347 orang. Sedangkan tempat tidur yang tersedia masih 354 unit. Jadi, masih ada sisa tempat tidur yang bisa dimanfaatkan untuk pasien yang dijemput hari ini," ucapnya.
Selain itu, biasanya tiap hari ada pasien yang dibawa pulang karena sudah sembuh.
Untuk itu, diharapkan supaya pihak keluarga dan masyarakat dapat memberikan perhatian kepada pasien yang sudah sembuh tersebut, sehingga tidak kambuh lagi.
Baca: Wakil Komandan Yonif Armed 15/105 Martapura Meninggal Usai Mobil yang Ditumpanginya Tabrak Truk
Karena, banyak pasien gangguan jiwa kambuh lagi akibat tak ada pemberdayaan masyarakat.
"Jadi, pasien gangguan jiwa yang sudah sembuh, jangan dibiarkan sendiri. Pasien harus diajak dan harus diberdayakan, misalnya menyediakan lapangan kerja sesuai kemampuan dia sebelumnya atau sesuai dengan yang diinginkannya," ujarnya.
Selain itu, lingkungannya juga harus menerima pasien tersebut dengan baik, dengan tidak mengucilkannya dalam masyarakat.
"Dengan cara tersebut mereka akan sembuh dengan baik, sehingga mereka bermasyarakat lagi seperti sebelumnya," kata Makhrozal.(jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul 82 Penderita Gangguan Jiwa Dipasung