Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tiga Koruptor Asal Tulungagung Masih Digaji dan Belum Dipecat dari PNS

Mereka adalah mantan Sekretaris Satpol PP, Asaf Doswarso yang diputus bersalah karena korupsi mesin pencacah plastik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Koruptor Asal Tulungagung Masih Digaji dan Belum Dipecat dari PNS
Surya/David Yohanes
Rudy Bastomi dan Supraptiningsih saat di ruang pemeriksaan LP Tulungagung. 

Namun penjatuhan sanksi tiga ASN ini kemungkinan akan molor. Selain salinan putusan pengadilan yang belum diterima, bupati terpilih Syahri Mulyo masih menghadapi proses hukum.

Meskipun nanti dilantik, Syahri tidak bisa menjalankan pemerintahan karena ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati definitif akan ditentukan setelah perkara Syahri Mulyo diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diputus Bersalah, 3 ASN Tulungagung yang Korupsi Tak Dipecat dan Masih Dapat Gaji. Kok Bisa?,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas