Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kadishub Rohul Tersangka Kasus Penyelewengan Dana APBD 2017

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul inisial RR ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan pembiayaan lampu penerangan jalan umum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Kadishub Rohul Tersangka Kasus Penyelewengan Dana APBD 2017
Istimewa
RR, mantan Kepala Dishub Rohul dan juga mantan Kasatpol PP Rohul ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan uang APBD Rohul tahun 2017 yang diperuntukkan bagi pembiayaan PJU di empat Kecamatan di Rohul. 

Dimana, uang negara sekitar Rp 600 juta lebih seharusnya dibayarkan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pasir Pengaraian pada tahun 2017 lalu.

Baca: Cerita Orang Tua Anak Penderita Campak Rubella: Keluar Kocek Ratusan Juta Rupiah untuk Alat Implan

Namun, hingga kini tagihan ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul.

Dalam pengadaan anggaran PJU tahun 2017 di empat kecamatan dengan anggaran sekitar 1,4 miliar ini, sekitar Rp 700 juta lebih sudah dibayarkan oleh Pemkab Rohul melalui Dishub Rohul.

Sedangkan kekurangannya sekitar Rp 600 juta lebih hilang.

Dugaan penyelewengan anggaran biaya PJU di empat Kecamatan di Rohul yang nilainya mencapai Rp 600 juta lebih ini, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan, hingga pengujung tahun 2017 lalu, senilai Rp 600 juta lebih tunggakan biaya PJU belum dibayarkan ke PLN Pasir Pengaraian.

Padahal, uang ini sudah dianggarkan pada APBD Rohul 2017 lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Mantan Kadishub Rohul Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelewengan Anggaran PJU Rohul

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas