Mengaku Polisi, Agus Gunakan Pistol Mainan Merazia dan Begal Korbannya
Agus (31), tersangka kasus begal, berpura-pura mengaku sebagai polisi dalam aksi begalnya.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Agus (31), tersangka kasus begal, berpura-pura mengaku sebagai polisi dalam aksi begalnya.
Bahkan Agus membekali dirinya dengan pistol mainan, untuk menakut-nakuti korbannya.
Dari pemeriksaan petugas, tercatat sebanyak dua kali Agus bersama rekannya yang masih DPO melancarkan aksi begal.
"Modus kami itu pura-pura razia, terus aku mengaku sebagai polisi. Kalau pistol yang aku bawa itu cuma pistol mainan," ujar Agus, ketika rilis perkara di Mapolsek IT I Palembang, Senin (10/9/2018).
Aksi begal yang dilakukan tersangka Agus, terakhir beraksi di kawasan Jalan Segaran Kelurahan 17 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Senin (3/9/2018).
Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka
Bersama rekannya yang buron, tersangka Agus merampas ponsel korban yang sudah diincarnya.
"Pistol mainan itu aku acungkan ke orang itu, setelah orang itu ketakutan, aku rampas ponselnya. Sebelumnya kami stop orangnya dan bilang razia polisi," ujar Agus, warga Jalan Sungai Jeruju Kelurahan 8 Ilir Palembang.
Kapolsek IT I Palembang Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, tersangka ditangkap usai tiga korbannya melapor setelah tahu menjadi korban begal.
Tersangka dibekuk petugas dengan barang bukti satu ponsel dan satu pistol mainan yang digunakan tersangka dalam aksi begalnya.
"Jadi tersangka ini mengaku polisi dengan modus razia. Menggunakan pistol mainan, tersangka menodong dan merampas ponsel korban. Untuk tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas," ujar Edi.