Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemasok Tuak untuk Pesta Miras di Kecamatan Turi Diamankan Polisi

Seorang pemasok minuman keras jenis tuak, Choirul Munir (32), warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dibekuk polisi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemasok Tuak untuk Pesta Miras di Kecamatan Turi Diamankan Polisi
Surya/Hanif Manshuri
Choirul Munir ditangkap polisi saat hendak pasok tuak untuk pesta miras di lahan tambak. SURYA/HANIF MANSHURI 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Seorang pemasok minuman keras (miras) jenis tuak, Choirul Munir (32), warga Desa Sukoanyar Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dibekuk polisi.

Pemasok ini tak berkutik saat diamankan oleh Kanit Reskrim, Aiptu Slamet bersama dua anggotanya, Bripka Ridwan, dan Brigadir Kamit.

Semula Choirul Munir sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa barang yang dibawanya dalam jeriken itu adalah air minum untuk keperluan memasak.

Pengakuan Choirul dimaksudkan agar terhindar dari jeratan hukum dan tidak terjaring polisi yang sedang melakukan patroli.

"Penjual atau pemasok miras dijerat sanksi tindak pidana ringan atau Tipiring," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji kepada Tribunjatim.com, Selasa (11/9/2018).

Pemasok juga mencari cara agar tidak terpantau polisi saat dalam perjalaan menuju ke pemesan yang hendak pesta miras.

Choirul memilih jalan yang tidak lazim, yakni melalui jalan jalur persawahan.

Baca: Eko Purnomo Bingung Rumahnya Dikepung Bangunan Tetangga hingga Tak Punya Akses Jalan

Berita Rekomendasi

"Mungkin khawatir terjaring kalau lewat jalan desa," kata AKP Harmuji kepada Tribunjatim.com.

Upaya Choirul untuk menghindar tetap tidak berhasil. Seperti pepatah mengatakan, sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan terjatuh juga.

Choirul tetap saja tercium polisi dan diadang di tengah perjalanan oleh tiga anggota Polsek Turi.

Alasan kalau air yang dibawanya dalam jeriken adalah air untuk memasak, tak bisa dipercayai oleh polisi.

Keruhnya miras tuak dalam jeriken sangat jelas terlihat dari luar, yang menunjukkan itu bukan air bersih untuk kebutuhan dapur.

Lagi-lagi, Choirul hanya terdiam saat ditunjukkan polisi.

Jeriken berisi miras tuak sebanyak 20 liter hendak dikirim ke pemesan Amin itu akhirnya diamankan polisi.(Surya/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemasok Tuak untuk Pesta Miras di Kecamatan Turi Lamongan Diamankan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas