Pil Ekstasi Sudah Disimpan di Tempat yang Sangat Pribadi Masih Saja Ketahuan Polisi
Pelaku membeli pil ekstasi dari teman yang dikenalnya melalui sambungan telepon seharga Rp 1 juta
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - DI (19) mahasiswi perguruan tinggi di Surabaya digelandang ke Mapolsek Bubutan Surabaya.
Perempuan asal Kota Gresik berambut pirang ini tertangkap basah bawa 1,5 butir pil ekstasi
Saat dihadapan penyidik Kepolisian mengaku pil ekstasi itu adalah miliknya.
Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan pil ekstasi saat berada di dalam tempat hiburan malam alias diskotek.
"Pelaku membeli pil ekstasi berharga Rp 1 juta," ujarnya saat dihubungi Surya (Tribunjatim.com Network), Selasa (11/9/2018).
Menurut Harianto, pelaku membeli pil ekstasi dari teman yang dikenalnya melalui sambungan telepon.
Pihak Kepolisian belum dapat memastikan darimana pelaku mendapatkan pil terlarang ini.
Baca: Tessa Putus Cinta, Sandy Tumiwa Bahagia Dan Lega
"Memang pil ekstasi itu miliknya tetapi saat kami tes urine pelaku negatif narkoba," ungkapnya.
Karena itulah, kata Harianto, pihaknya masih menimbang dan mencari tahu terkait kepemilikan 1,5 butir pil ekstasi warna hijau yang disimpan di dalam bra saat berada di tempat hiburan malam.
"Untuk sementara saat ini pelaku kami titipkan di penjara wanita Polrestabes Surabaya hingga menunggu proses penyidikan rampung," tegas Harianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.