4 Fakta di Balik Kasus Eko yang Tak Punya Akses Jalan Masuk ke Rumahnya
Baru-baru ini nama Eko Purnomo menjadi topik perbincangan di berbagai media.
Penulis: Grid Network
Rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini nama Eko Purnomo menjadi topik perbincangan di berbagai media.
Pasalnya, warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung ini tak bisa lagi menemukan jalan untuk menuju maupun keluar dari rumahnya sendiri.
Hal ini dilakukan karena rumahnya kini telah tertutup oleh bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumahnya.
Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya juga tak membuahkan hasil.
Akhirnya, Eko pun memilih untuk mengontrak rumah sambil menunggu ada jalan pulang ke rumahnya sendiri.
Lalu, seperti apa sebenarnya kasus yang dialami oleh Eko hingga tak bisa menemukan jalan pulang ke rumahnya ini?
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.