BPK RI Turun ke Aceh Tenggara untuk Periksa Penggunaan Dana Desa
Pengawasan dana desa sangat lemah dan laporan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Kute (BPK) tentang dugaan penyimpangan dana desa tidak tuntas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh dikabarkan akan turun ke Aceh Tenggara untuk memeriksa penggunaan dana desa.
"Kita mau mereka benar-benar turun ke desa mengecek langsung penggunaan dana desa," ujar Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian kepada Serambinews.com, Rabu (12/9/2018).
Saleh berharap BPK jangan hanya menerima laporan dari lembaga internal di Agara, karena diragukan hasil pemeriksaan mereka selama ini.
"Tapi, kita mengharapkan dapat langsung mengecek ke lapangan seperti pembelian tanah, infrastruktur, pengadaan monografi desa, bimtek ke pulau Jawa dan Sumatera, dan kegiatan lainnya," ujarnya.
Selama ini, pengawasan dana desa sangat lemah dan laporan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Kute (BPK) tentang dugaan penyimpangan dana desa tidak dituntaskan.
Anehnya, yang telah dikeluarkan LHP-Kute saja bisa berubah-ubah.
Baca: Sinergi Pemda - BPKP Agar Dana Desa Tepat Guna
Untuk itu, LIRA Agara meminta kepada BPK untuk lebih fokuskan memeriksa dana desa sejak 2015 hingga 2017.
Apalagi saat ini persentase angka masyarakat miskin di Agara tahun 2016 mencapai 14,46 persen, naik jadi 14,86 persen tahun 2017.
Padahal dana desa besar dikucurkan Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakat dan perekonomian rakyat.
"Tapi, sepertinya program dana desa belum mampu mensejahterakan masyarakat bumi sepakat segenap, " ujar M Saleh Selian.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ( BPKD) Aceh Tenggara, Hattaruddin SE, mengatakan, informasi yang mereka terima BPK-RI Perwakilan Aceh akan datang ke Agara untuk memeriksa dana desa di Agara.