Demo Seharian Perjuangkan Rp 500 Ribu, Guru Honorer Gresik Kecewa Tak Bertemu Bupati
Ratusan guru tergabung dalam Forum komunikasi PTK Non K2 Kabupaten Gresik unjuk rasa, Kamis (13/9/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Ratusan guru tergabung dalam Forum komunikasi PTK Non K2 Kabupaten Gresik unjuk rasa, Kamis (13/9/2018).
Demo menagih janji pencairan dana insentif Rp 500.000 tersebut dilakukan gedung DPRD, Dinas Pendidikan, dan Pemkab Gresik.
Namun, saat menyampaikan aspirsi di Kantor Pemkab, tak seorang pun menemuinya, termasuk Bupati maupun Wakil Bupati Gresik.
Ratusan guru datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Jl Arif Rahman Hakim untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Gresik dan Kepala Dinas Pendidikan Mahin.
Mereka berharap Pemkab Gresik segera membuat Perbub sebagai landasan mencairkan dana insentif sebesar Rp 500.000 yang sebelumnya hanya Rp 250.000 per bulan.
Para guru membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi para guru. Di antara bertuliskan "Honorer Pahlawan Tanpa Tanda Jasa", "Gaji Sakmene Kapan Rabine", "Guru Honorer Juga Manusia", dan "Kami Belum Merdeka".
Namun, ketika di Kantor Pemkab Gresik hanya ditemui pejabat Kesbangpol Kabupaten Gresik. Padahal massa ratusan guru honorer ingin aspirasinya didengar dan diperhatikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
"Anggaran insentif sudah dianggarkan DPRD Gresik, yang seharusnya sudah bisa dicairkan sejak Januari 2018 tapi sampai saat ini selama 9 bulan juga belum cair. Alasannya karena Perbub-nya belum ada," kata Lutfi Syarifuddin (33), guru honorer Non K2 SD Negeri selama 11 tahun, Kamis (13/9/2018).
Para guru honorer mengharapkan dana insentif segera cair karena upah setiap bulan yang diterima dianggap belum cukup.
Mereka mengaku upah mengajar sebulan hanya diberi upah Rp 300.000 sampai Rp 500.000.
"Bagaimana cukup untuk membeli susu dan pampes anak yang ditinggalkan sejak pagi sampai siang hari," imbuhnya.
Lutfi menambah, sejak beberapa bulan kemarin, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dinilai kurang serius dalam mendata para guru honorer saat ada pemutihan Nomor Induk Guru (NIG).
Sebab banyak guru yang NIG tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dengan alasan pemutihan NIG.
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengaku kekurangan tenaga untuk mendata NIG para guru honorer.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.