Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pria Digelandang Polisi karena Mencuri Kabel Telkom di Pinrang

Lima pria digelandang ke Mapolres, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Pria Digelandang Polisi karena Mencuri Kabel Telkom di Pinrang
Tribun Timur/Heri Syahrullah
Lima karyawan PT Telkom digelandang ke Mapolres, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNNEWS.COM, MATTIRO BULU - Lima pria digelandang ke Mapolres, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Baca: KPK Sebut Kerugian Akibat Korupsi Jalan di Bengkalis Capai Rp 100 Miliar

Mereka adalah Wahyuddin (34), Burhanuddin (31), Muh Rizal Masselomo (25), Arif (30), dan Muh Rizal (22).

Mereka diamankan lantaran terlibat kasus pencurian kabel Telkom di Kampung Karangang, Kecamatan Mattiro bulu, Kabupaten Pinrang, Rabu (12/9/2018).

Pencurian itu terjadi pada Agustus 2018 lalu dan dilaporkan oleh Takri Jaya Rifai (53).

Akibat pencurian itu, kerugian PT Telkom ditaksir mencapai Rp 270 juta.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Kamis (13/9/2018), pelaku yang bekerja di perusahaan mitra PT Telkom ini menjalankan aksinya dengan menggunakan baju dinas PT Telkom.

BERITA REKOMENDASI

Mereka pun melakukan pencurian dengan cara memanjat dan memotong kabel menggunakan gergaji.

Hasil interogasi petugas, pelaku mencuri kabel Telkom sepanjang kurang lebih 650 meter dan menjualnya di Kampung Jaya Pinrang.

Petugas juga mengamankan seorang pria bernama Pandek Rifai (42), yang membeli kabel hasil curian tersebut.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan penangkapan itu. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas