Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erwiana, TKI yang Disiksa Majikan di Hongkong Barusan Lulus Sarjana dengan Predikat Cumlaude

Ingat Erwiana Sulistyaningsih bekas TKI asal Ngawi yang disiksa majikannya di Hong Kong?

Editor: Sugiyarto
zoom-in Erwiana, TKI yang Disiksa Majikan di Hongkong Barusan Lulus Sarjana dengan Predikat Cumlaude
Facebook
Erwiana 

Dia berjanji akan mendedikasikan ilmunya untuk masyarakat. 

"Saya akan terus melanjutkan perjuangan bersama-sama dalam gerakan rakyat yang masih tertindas," tulisnya. 

Dikutip dari Nakita.grid.id ternyata, motif Erwiana untuk menjadi TKI dikarenakan untuk melanjutkan pendidikan.

Erwiana dari awal sangat ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sayangnya, orangtuanya tak sanggup membiayai pendidikannya tersebut.

Erwiana memutuskan untuk menjadi TKI di Hong Kong.

Disiksa

Berita Rekomendasi

Kasus penyiksaan Erwiana dimulai pada  Mei 2013 –saat dimana ia berangkat ke Hong Kong dan bekerja untuk majikannya Law Wan-tung.

Di sana, Erwiana dipaksa tidur di lantai, bekerja 21 jam perhari, dan tidak diizinkan libur.

.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjenguk Erwiana, Jumat (17/1/2014). (KOMPAS.COM/ M Wismabrata)

Kalau dianggap lamban bekerja, sudah pasti dipukuli dengan peralatan rumah tangga; gagang sapu, penggaris, dan gantungan baju.

Delapan bulan, Erwiana menerima siksaan bertubi. Hingga luka-lukanya infeksi lantaran tak dibawa ke dokter. Oleh majikannya, ia dibiarkan sekarat dan tak mampu berjalan.

Hingga kemudian sang majikan memulangkannya ke Indonesia, juga tak lupa mengancam agar tak menceritakan penyiksaan itu pada orang lain.

.
PULANG - Korban penganiayaan majikan di Hongkong, Erwiana Sulistyaningsih (22) warga Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi akhirnya diperbolehkan pulang, Rabu (5/2/2014) petang. ()

Melihat kondisi Erwiana yang babak belur, teman sesama buruh migrant melapor ke Kepolisian Hong Kong.

Beruntung karena polisi Hong Kong mendatanginya ke rumah sakit di Sragen. Tapi perlakuan sebaliknya justru datang dari BNP2TKI –yang meminta Erwiana berdamai.

Dari situlah, majikan Erwiana akhirnya ditangkap Kepolisian Hong Kong saat berupaya kabur ke Thailand dan divonis enam tahun penjara.

Sejak itu, Erwiana menjadi simbol pembelaan hak-hak buruh migrant perempuan. Bahkan namanya masuk dalam daftar 100 tokoh berpengaruh versi Majalah Time.

Sumber: Nakita
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas