Pelaku Rudapaksa yang Korbannya Siswi Berusia 12 Tahun Ditangkap
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pelaku rudapaksa yang korbannya masih duduk di bangku SD, diamankan polisi.
Kedua pelaku berinisial NL (26) dan FD (16) warga Kecamatan Singkil , Jumat (14/9/2018) di rumahnya masing-masing.
Mereka ditangkap atas laporan rudapaksa kepada korban, sebut saja Mawar (12) warga kecamatan Singkil.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian ini terjadi pada Kamis (13/9/2018).
Awalnya korban bersama temannya sedang menunggu angkot di depan Hotel Travello.
Tak lama kemudian kedua terduga datang dengan kendaraan angkot dan korban bersama temannya naik di angkot tersebut.
Namun di tengah perjalanan kedua temannya lebih dulu turun, tersisa korban bersama kedua terduga pelaku.
Baca: Wanita yang Disekap dan Dianiaya Perampok di Kemayoran Bersyukur Tak Sampai Dirudapaksa
Akan tetapi angkot tersebut ternyata tak menuju ke arah Kelurahan Wonasa, melainkan ke Kecamatan Mapanget.
Korban sempat menanyakan hal itu kepada kedua terduga pelaku, namun keduanya beralasan hendak mengisi BBM terlebih dahulu.
Ternyata angkot tersebut menuju ke suatu tempat yang sepi di Kelurahan Ketang Baru.
Keduanya lalu turun dan menyekap tubuh korban dan melepas satu persatu pakaiannya.
Korban sempat berteriak namun salah satu terduga pelaku membekap mulut dan memegang kedua tangannya.
Keduanya juga membawa korban ke penginapan dan melanjutkan aksinya tersebut.
Hingga pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 05.00 wita korban sadar, lalu pulang dan memberitahukan hal tersebut kepada orangtuanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.