Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Terlibat Narkoba, Lima Oknum Polisi Diringkus Aparat Polres Aceh Timur

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan lima anggotanya yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Terlibat Narkoba, Lima Oknum Polisi Diringkus Aparat Polres Aceh Timur
Serambi Indonesia/Seni Hendri
Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Hendra dan Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto memperlihatkan dua koper berisi 30 bal ganja kering siap edar yang diamankan dari satu masjid di Kecamatan Julok, saat konferensi pers di Mapolres Aceh Timur 

Sementara itu dari Kota Lhokseumawe dilaporkan, Tim Satreskrim Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pengguna, penjual, hingga penanam ganja dalam satu malam. Bahkan pada pagi harinya langsung ditemukan ladang ganja, untuk dibasmi.

Dalam pembongkaran rantai jaringan peredaran ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang. Keempat tersangka yang berstatus pemakai, penjual, dan penanam itu masing-masing berinisial M, G, A, dan I. Dua tersangka merupakan warga Dewantara, Aceh Utara, dua lagi warga Sawang, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Zeska kemarin menjelaskan, pembongkaran jaringan ini diawali dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkoba di kawasan Dewantara.

Hingga pada Rabu (12/8) sekitar pukul 21.00 WIB, pihaknya berhasil menangkap dua orang yang sedang transaksi, satu orang merupakan pemakai, satunya lagi penjual. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti satu amplop kecil ganja yang dijual seharga Rp 10.000.

Dari rumah si penjual ganja, polisi menemukan ganja sekitar 1 kg. Dari penjual pertama, langsung dikembangkan lagi sehingga kembali ditemukan penjual lainnya dan polisi menyita barang bukti sekitar 2 kg ganja kering.

“Dari keterangan penjual yang kedua ditangkap ini, kita pun berhasil menangkap satu orang lagi yang diduga sebagai pemilik kebun ganja,” katanya.

Setelah tersangka pemilik kebun ditangkap, polisi terus melakukan pengembangan sehingga di Desa Lancong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berhasil ditemukan sekitar 1 hektare ladang ganja yang ditanami di antara tanaman lainnya.

Berita Rekomendasi

“Pagi tadi kita langsung melakukan pemusnahan pohon ganja di lokasi temuan. Sedangkan keempat tersangka masih kita amankan untuk proses hukum lanjutan,” demikian Iptu Zeska. (c49/bah)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Terlibat Narkoba, Polres Amankan Lima Oknum Polisi,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas