Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kota Pematangsiantar Rilis 10 PNS yang masuk daftar Pecat Karena Korupsi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menduduki urutan pertama sebagai jumlah PNS mantan narapidana koruptor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kota Pematangsiantar Rilis 10 PNS yang masuk daftar Pecat Karena Korupsi
Tribun Medan/ Tommy Simatupang
Kepala Dinas Pariwisata Kota Siantar Fatimah Siregar satu dari 265 PNS berstatus koruptor saat ditemui di Balai Kota Siantar, Jumat (14/9/2018). 

Wali Kota Siantar Hefriansyah Noor saat ditemui di sela-sela kegiatan di Balai Kota mengatakan akan menjalankan perintah negara perihal pemecatan PNS koruptor.

"Saya mengikuti regulasi yang ada. Apa kata negara itu yang aku ikuti,"katanya kemarin.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan keputusan pemecatan terhadap 2.357 PNS yang berstatus koruptor. (Tommy Simatupang)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Nama-nama 10 PNS Koruptor yang Masuk Daftar Pemecatan di Pemko Pematangsiantar,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas