Perempuan 19 Tahun Bawa Bayi yang Dia Bunuh Usai Dilahirkan ke Tempat kerja Sebelum Menguburkannya
Pelaku penghilang nyawa bayi tersebut tidak lain ialah ibu kandungnya sendiri, TAS (19), yang dengan tega menghabisi nyawa anaknya dengan dalih malu.
Editor: Dewi Agustina

Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Pelaku TAS (19) yang membunuh dan mengubur bayinya diamankan Polsek Denpasar Barat, Jumat (14/9/2018). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA
"Prosesnya makan waktu lama karena melalui berbagai tahap pemeriksaan jaringan. Perlu waktu lama sekitar 1 bulan hasilnya baru keluar. Ini sudah mulai kami kerjakan," terangnya.
Pihaknya juga tidak menemukan adanya tanda-tanda perawatan pada bayi umur 10 bulan kandungan itu.
Artinya, ari-ari diketahui sudah putus dari tali pusat.
"Jika dilihat dari kondisinya, ari-ari terpotong tidak rata dan dari lokasinya bukan (dipotong) oleh tenaga medis," jelasnya.
Untuk lebih lengkapnya, ia menyerahkan sepenuhnya hasil autopsi sementara terhadap pihak berwajib. (bus/azm)
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul TAS Bawa Mayat Bayinya ke Tempat Kerja, Pelaku Baru Tamat SMK, Malu Hamil di Luar Nikah
Berita Rekomendasi