Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pelajar SMK di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Jambret HP

Dua pemuda yang masih berstatus pelajar kelas XII SMK ini adalah terduga pelaku penjambretan handphone (HP).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pelajar SMK di Tulungagung Ditangkap Polisi Usai Jambret HP
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
ilustrasi 

Ide menjambret itu muncul, karena dua-duanya tidak punya uang. Dari perencanaan itu disepakati, Aditia bagian mengemudikan motor sedangkan Wisnu bertugas merambas HP korban.

Mereka terlebih dulu berputar-putar mencari mangsa, sampai kemudian bertemu dengan VA.

Dari penyidikan diketahui, keduanya juga pernah menjambret tiga HP lainnya. Karena itu polisi melakukan pendalaman, untuk mengungkap kemungkinan lokasi lain.

“Yang sudah diakui ada tiga TKP sebelumnya. Tidak menutup kemungkinan ada TKP-TKP lain yang belum terungkap,” tegas Muhaji.

Wisnu dan Aditia telah ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. Penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman tujuh tahun pejara.

Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat Hitam yang digunakan untuk beraksi. (David Yohanes)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas