Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyaleg untuk DPR RI, Wakil Bupati Cirebon Rela Segera Meletakkan Jabatannya

Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina akan segera mundur dari jabatannya untuk mengikuti Pileg 2019 sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Nyaleg untuk DPR RI, Wakil Bupati Cirebon Rela Segera Meletakkan Jabatannya
tribunjabar/siti masithoh
Wabup Cirebon Selly Andriany Gantina saat ditemui di Sumber, Cirebon, Senin (17/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina akan segera mundur dari jabatannya per 20 September 2018. Ia akan mengikuti Pileg 2019 sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Berdasarkan peraturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 27 ayat 1, bakal calon anggota legislatif yang posisinya sebagai eksekutif, harus menyampaikan surat pengunduran diri selambat-lambatnya satu hari sebelum pengumuman DCT. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan ke KPU.

Jika DCT diumumkan pada 20 September, maka 19 September harus sudah ada surat resmi pengunduran diri dari instansi terkait yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Sampai saat ini posisi SK saya ternyata masih belum selesai di Kemendagri. Hari ini saya mendapat informasi sudah selesai, hanya kutipan SK Mendagri belum keluar," kata Selly saat ditemui di Sumber, Cirebon, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, yang baru mendapatkan SK pengunduran diri dari Kemendagri adalah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Ciamis.

Jika berdasarkan PKPU Nomor 29 tahun 2018 pasal 27 ayat 6 dan ayat 7, selama surat resmi dari kementerian belum selesai, maka calon tersebut bisa membuat surat pernyataan bahwa proses pendunduran diri sudah ditangani sambil melampirkan surat tanda terima.

Berita Rekomendasi

Terkait aturan tersebut, Selly mengaku sudah mendapatkan surat lampiran dari DPRD, Pemkab Cirebon termasuk Provinsi Jawa Barat tanda terima dari Kemendagri.

Hal tersebut menandakan bahwa secara otomatis dirinya akan mundur per tanggal 20 September ini.

Segala hak-hak jabatan dan fasilitas yang diterima selama menjabat jadi Wabup Cirebon juga akan diserahkan kembali kepada pemerintah.

"Selama belum pengumuman DCT, saya akan menyelesaikan tugas saya yang masih belum selesai. Mudah-mudahan dengan sisa waktu ini saya bisa menyelesaikan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas