Pencuri Naskah Soal UNBK Minta Dihukum Ringan
Selain meminta majelis hakim mengeringankan hukuman, juga ingin status PNS dipertahankan karena ingin mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN)
Editor: Eko Sutriyanto
Dalam komputer itu, berisi aplikasi whatsapp, di mana pada aplikasi itu ditemukan sejumlah foto terkait soal UNBK, yang mestinya tak dapat diakses di luar ruang kelas yang digunakan untuk UNBK.
Tak hanya itu, para saksi juga telah melihat pemotretan terhadap layar komputer tersebut.
Ternyata, pemrotetan itu berbuntut pada pengiriman terhadap seseorang.
Hingga akhirnya para saksi melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Tak butuh waktu lama, Keny pun dibekuk.
Kepada penyidik, kala itu, Keny mengakui bahwa tindakannya itu sebagai rasa terimakasih terhadap Komite Sekolah yang telah banyak membantunya selama menjadi Kepala Sekolah di SMPN 54 Surabaya.
Dalam dakwaan terpisah, saksi bernama Imam Soetiono dan saksi Achmad Teguh Kartono (dalam penuntutan terpisah) didakwa tak mempunyai hak atau wewenang mengakses komputer maupun segala sistem elektronik dan dokumen elektronik soal UNBK yang ada di SMPN 54 Surabaya