Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekontruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Lokalisasi SK Mengungkap Fakta Baru

Kepolisian melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan Ninin (23) di Wisma Mr Classic, gang 3 komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rekontruksi Pembunuhan Pemandu Lagu di Lokalisasi SK Mengungkap Fakta Baru
tribunjateng/rival almanaf
Ratusan warga menyoraki tersangka pembunuhan pemandu lagu Sunan Kuning saat Polsek Semarang Barat menggelar rekontruksi adegan pembunuhan tersebut, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian melakukan rekonstruksi adegan pembunuhan Ninin (23) di Wisma Mr Classic, gang 3 komplek lokalisasi Sunan Kuning, Semarang Barat, Selasa (18/9/2018).

Dalam simulasi kali itu hadir pula pengelola SK Suwandi. Ia yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam mengungkap fakta baru terkait terjadinya peristiwa pembunuhan anak asuhnya.

Ia mengaku kecolongan peristiwa itu. Meski demikian ada peraturan yang juga dilanggar anak asuhnya dan operator Wisma Mr Classic.

"Ada peraturan bahwa anak asuh yang menerima tamu di atas pukul 23.00 harus melapor ke pos pengamanan di depan," bebernya.

Ia memaparkan setiap tamu yang akan 'ngamar' setelah jam tersebut memang seharusnya meninggal KTP di pos pengamanan.

"Yang melapor bisa gadis yang bersangkutan juga bisa operator wisma, nah itu dilanggar, kalau ndak dilanggar, mungkin kejadian serupa bisa dicegah," tambah Suwandi.

Berita Rekomendasi

Karena ada pelanggaran itu iapun akan menutup Wisma Mr Classic selama beberapa bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman.

Dalam reka adegan diceritakan bahwa tersangka D berkencan dengan Ninin sekitar pukul 23.30. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas