Ditawari Kerja di Salon, Ternyata Wanita Lampung Ini Dipekerjakan Melayani Pria Hidung Belang
NE dijual oleh temannya sendiri untuk melayani pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sorong, Papua.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung saat ini tengah menangani kasus dugaan perdagangan manusia yang dipekerjakan sebagai terapis di salon plus-plus di sebuah spa di Sorong, Papua Barat.
Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari MN (42), warga Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, yang kehilangan putrinya, NE (19).
NE dijual oleh temannya sendiri untuk melayani pria hidung belang sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sorong, Papua.
Berselang tiga hari, MN mengetahui putrinya sudah berada di Sorong.
Ia kaget begitu mendapat kabar NE bekerja di sebuah panti pijat plus-plus.
MN baru mengetahui putrinya bisa ke Sorong lantaran mendapat tawaran dari Febi (19), warga Garuntang, Telukbetung Selatan.
MN pun melaporkan Febi dengan laporan nomor LP/B-1377/IX/2018/LPG/SPKT tanggal 14 September 2018. Febi pun dijemput polisi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung AKBP I Ketut Suryana menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Bahkan, kami koordinasi dengan Kasatreskrim di sana (Sorong) supaya menyelidiki lebih dalam soal perdagangan manusia ini," ungkapnya, Selasa, 18 September 2018.
Ketut menuturkan, Febi saat ini sudah diamankan di Polda Lampung dan sedang dimintai keterangan.
"Ngakunya baru ini. Soal dia memberangkatkan dua orang lagi belum kami dalami. Tapi, dia masih mengaku satu," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, Febi mengaku mendapat upah sebesar Rp 1 juta setiap mengirim satu orang ke Sorong.
"Maka kami dalami lagi, karena rata-rata orang Lampung banyak di sana. Febi sendiri sudah empat bulan pulang dari sana, dan dia ini masih sebatas mendapat petunjuk dari handphone," sebutnya.
Kendati demikian, Febi akan dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Manusia.
Dapat Pesan di Facebook
Saat ini, NE sudah kembali ke rumahnya. Kepulangan NE berkat pesan yang dikirim melalui media sosial.
MN, ibu korban, mengaku bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah mendapat pesan singkat melalui Facebook.
"Anak saya pergi tanpa pamit hari Senin (3 September 2018) lalu. Saya sempat bingung. Baru tiga hari, dapat kabar melalui pesan Facebook," ucapnya.
Putrinya mengaku sudah berada di Sorong untuk bekerja. Saat itu ia meminjam HP milik temannya.
"Kemudian anak saya telepon, nangis minta pulang. Tapi, harus bayar Rp 20 juta katanya untuk ganti uang pesawat," tutupnya.
NE pun tak menyangka bisa mengalami kejadian seperti itu.
"Saya sama Febi udah temenan enam tahun. Ditawarin kerja di salon. Saya tertarik. Apalagi semua biaya transport ditanggung," kata NE.
Setelah itu, NE langsung terbang melalui Bandara Radin Intan II, Senin, 3 September 2018.
"Di bandara sudah ditunggu suami Febi dan menantu Bunda Sis namanya. Sama satu lagi dari Lampung Timur (LW)," tuturnya.
Sampai di sana, NE langsung mendapat pelatihan. Tapi, ia kaget bukan kepalang begitu melihat pada alat pijat ada alat kontrasepsi.
"Saya langsung mikir ini pijat plus-plus. Saya tolak akhirnya pekerjaan ini. Tapi, saya malah diseret, dimasukin ke ruang kaca kayak akuarium," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Nasib Tragis Perempuan Lampung, 'Dijual' Temannya Sendiri untuk Layani Pria Hidung Belang di Papua,