Kantor Bawaslu Dikirimi Paket Misterius Dari China, Ini yang Dilakukan Anggotanya
Teror paket gelap yang awalnya merebak di Jogjakarta dengan tujuan toko dan rumah-rumah kembali berlanjut
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Teror paket gelap yang awalnya merebak di Jogjakarta dengan tujuan toko dan rumah-rumah kembali berlanjut. Paket-paket itu dikirim atas nama Tang Li.
Paket dikirim kepada para korban yang tidak pernah memesan paket dengan menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) alias bayar di tempat.
Sasaran dari pengirim yaitu Toko-toko dan rumah. Yang sama sekali tidak pernah memesan barang dari China yang dimaksud.
Pengantar paket meminta agar penerima barang meminjamkan KTP untuk difoto, sebagai barang bukti untuk konfirmasi ke China.
Sebelumnya, pengiriman paket dari China dengan tujuan Jogjakarta, tertanggal (8/9/2018) dikirimkan oleh Tang Li asal Guangzhou China, dengan penerima Ulfa Fitria warga Jalan Ibu Ruswo No 19 Jogjakarta, yang diduga barang haram narkoba.
Tak lama kemudian 11 hari berselang, teror paket asal China menghantui warga Kota Medan.
Bahkan kali ini tidak tanggung-tanggung yang menjadi sasaran Kantor Bawaslu Sumut.
Dua paket yang dihantarkan jasa pengiriman J&T ini, ditujukan ke Kantor Bawaslu Sumut Jalan Haji Adam Malik No 193, dengan penerima Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.
Pengantar barang dari jasa pengiriman J&T Doni (24) warga Jalan Starban ini, mengatakan bahwa hari ini ada 5 paket serupa asal China yang diantarkan pada seputaran Kota Medan.
"Ada 5 paket hari ini yang saya antarkan, rata-rata di kawasan Medan Petisah. Ada Jalan Waringin, Jalan Sekip dan beberapa lagi, pengirimnya sama Tang Li asal China. Keterangan barang ada sepatu, dan lainnya, ukuran barang juga berbeda-beda, ada besar dan ada kecil," kata Doni di Kantor Bawaslu, Rabu (19/9/2018).
"Rata-rata penerima komplain semua, mereka bilang tidak ada memesan barang yang diantarkan. Ada yang langsung dibuka dan bayar, isinya seperti cincin dan sepatu," sambungnya.
Masih kata Doni, semua barang yang dihantarkannya menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) alias bayar ditempat sewaktu barang tiba.
"Kisaran uang yang dibayarkan dari barang-barang ini, ada yang Rp 900 ribu. Kayak yang saya antar disini sekitar Rp 200 ribu. Ada yang mau bayar dan tidak, kita takut-takut juga mengatarkan barangnya," ujar Doni.