Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawel Tega Bunuh Pacar Sendiri dan Ditangkap Saat Tidur Pulas

Tersangkaditangkap dirumah keluarga abang iparnya di Kampong Muko Dayah, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (20/9/2018) pukul 02.00 WIB

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bawel Tega Bunuh Pacar Sendiri dan Ditangkap Saat Tidur Pulas
net
Ilustrasi borgol 

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, tersangka mengambil HP, sandal, jam tangan serta perhiasan  korban  dan membuanganya ke suatu tempat.

Usai membunuh pacar, korban menemui kakak iparnya, dengan menggunakan sepeda motor miliknya korban melarikan diri  ke Pidie Jaya tempat keluarga kakak iparnya.  

“Kita tangkap tersangka di Pidie Jaya dalam kondisi sedang tidur, dan korban terancam pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujarnya. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas