Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hafid Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi Usai Menikam Seorang Kakek hingga Tewas

Seorang pria paruh baya di Mariso, Kota Makassar, dg Yusuf (67) meninggal usai ditikam tetangganya sendiri, Hafid (32).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hafid Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi Usai Menikam Seorang Kakek hingga Tewas
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pria paruh baya di Mariso, Kota Makassar, dg Yusuf (67) meninggal usai ditikam tetangganya sendiri, Hafid (32).

Penikaman itu terjadi di Jl Nuri lorong 300, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (19/9/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Rahman Ronron menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban cekcok soal jok sepeda motor korban yang rusak akibat disilet.

Dari situ, Yusuf sempat menuduh Hafid kalau sadel jok motornya disilet oleh pelaku Hafid yang selalu modar-mandor di sekitar rumahnya di Nuri lorong 300.

"Jadi pelaku penikaman (Hafid) sempat kembali ke rumahnya mengambil badik, setelah itu lalu kembali dan menikam korban," kata Rahman, Kamis (20/9/2018).

Baca: Biaya Perawatan ATM di Jepang 2 Triliun Yen Per Tahun, ATM Perbankan Kemungkinan Pindah ke Konbini

Pelaku Hafid, menyerang lalu menikam korban Yusuf pada bagian pinggangnya.

Berita Rekomendasi

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga tapi nyawanya tidak tertolong.

Setelah menikam Yusuf, pelaku Hafid langsung menyerahkan diri ke Polsek Mariso, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukannya itu.

"Selain yang bersangkutan itu serahkan dirinya, ada barang bukti berupa badik yang dipakainya menikam korbannya. Itu sudah kami amankan," ujar Rahman.

Hafid terancam dengan Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas