Polisi Tembak Tahanan Polsek Patumbak yang Kabur Sebulan Lalu
Satu dari empat tahanan Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara yang kabur sebulan lalu, akhirnya ditangkap.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari empat tahanan Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara yang kabur sebulan lalu, akhirnya ditangkap.
M Irfan alias Ganong (20), warga Jalan Raharjo, Percut Seituan, Deliserdang, ditangkap dari sebuah kafe di Jalan Lintas Parapat, Kecamatan Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/9/2018) subuh.
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena mencoba kabur saat dibawa untuk menunjukkan persembunyian pelaku lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan," kata Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi.
Empat tahanan ini melarikan diri dengan cara merusak langit-langit sel tahanan pada Kamis (23/8/2018) malam, namun baru disadari petugas pada siang harinya.
Baca: Rumah Milik Keluarga Alm Imas Mulai Dibongkar Buka Akses Jalan ke Rumah Eko Purnomo
Seluruh pelaku merupakan tahanan yang terlibat kasus narkoba, salah satunya Herman warga Alue Puteh, Aceh Utara, terkait kepemilikan sabu-sabu 500 gram.
Dia ditangkap di pool bus Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas, saat akan berangkat ke Riau, Senin (6/8/2018).
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Satu Tahanan yang Kabur dari Polsek Patumbak Ditangkap di Simalungun, Warga Aceh Utara Masih Buron