Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikendalikan Napi Narkoba, Sipir Lapas Lubukpakam Terciduk Sedang Menjemput Sabu-sabu

Kepala BNN Deliserdang, AKBP Safwan Hayat mengatakan kalau penangkapan Maredi berawal dari informasi yang mereka terima

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikendalikan Napi Narkoba, Sipir Lapas Lubukpakam Terciduk Sedang Menjemput Sabu-sabu
Tribun Medan/Indra Gunawan Sipahutar
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)karena terlibat jaringan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Petugas Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Maredi Sutrisno ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ia diduga masuk dalam jaringan narkoba Internasional yang dikendalikan oleh narapidana di lapas setempat.

Saat ini dirinya pun sudah dipindahkan dari tahanan BNN Deliserdang ke BNN Provinsi Sumut.

Kepala BNN Deliserdang, AKBP Safwan Hayat mengatakan kalau penangkapan Maredi berawal dari informasi yang mereka terima. Selanjutnya merekapun mengembangkan informasi itu dengan berkordinasi dengan BNN Pusat.

Baca: Imbau Relawan Tak Kawal Dirinya di KPU, Sandiaga: Jangan Bikin Pak Anies Merengut Karena Macet

"Jadi pengembangan dilakukan pakai alat canggih dan harus orang Jakarta (BNN Pusat) yang memakainya karena mereka yang pandai. Kemudian dari situ BNN Pusat turun dan kembali kordinasi sama kita dari Kabupaten,"ujar Safwan Jum,at, (21/9/2018).

Saat Maredi ditangkap pada Minggu, (16/9/2018) malam di kawasan Tanjung Morawa yang bersangkutan disebut Safwan baru saja menjemput barang (Narkoba) 40,4 gram dan termonitor.

Berita Rekomendasi

Disebut kalau barang merupakan milik warga binaan yang ada di dalam lapas.

"Jadi dia (Maredi) baru jemput barang, yang mengendalikannya orang dalam (dari Lapas). Saat ini terus dilakukan pengembangan karena ini kalau ditotal-total dari seluruh pelaku barang buktinya total keseluruhan hampir 50 kg. Ya ini jaringan internasional dan awalnya ditangkap dari Tanjung Balai. Di Tanjung Balai ada dua kasus yang berbeda itu dan yang satu ada kaitannya sama yang di sini (Lapas)," kata Safwan.

Ia mengakui beberapa hari setelah ditangkap Maredi sempat dititipkan BNN Pusat dan ditahan di kantor mereka. Namun dua hari lalu ia pun sudah dititipkan ke BNN Provinsi untuk pengembangan lebih lanjut.

"Kita sempat ikut mengembangkan kasus ini ketika dilakukan pengembangan di Medan dan berhasil ditangkap tapi karena dilakukan pengembangan ke daerah lain kita tidak ikut lagi. Makanya dia sudah kita antarkan ke BNN Provinsi," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sipir Lapas Lubukpakam Ditangkap saat Jemput Sabusabu, Dikendalikan Warga Binaan,


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas