Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harisman Sudah Bayar Rp 60 Juta Tapi Rumah yang Dijanjikan Tak Juga Dibangun

Hingga kini, rumah tersebut tak kunjung ia terima. Bahkan sertifikatnya pun ia tak pernah melihatnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Harisman Sudah Bayar Rp 60 Juta Tapi Rumah yang Dijanjikan Tak Juga Dibangun
Batmanda
Ilustrasi 

Dalam menjalankan usahanya, terdakwa memberikan program promo reguler, reguler b dan tahapan.

Untuk program promo menawarkan harga Rp 60 juta untuk satu unit rumah dengan luas 70 meter persegi dan bangunan 54 meter persegi.

Pembayaran dilakukan bertahap selama satu bulan sampai lunas. Setelah lunas rumah akan dibangun.

Program reguler, menawarkan rumah seharga Rp 210 juta dengan luas tanah 70 meter persegi dan bangunan 50 meter persegi. Pembayaran bertahap selama tiga bulan.

Lalu program reguler B, menawarkan rumah Rp 512 juta dengan luas tanah 70 meter persegi serta bangunan 54 meter persegi. Pembayaran bertahap selama delapan bulan.

"Untuk penghitungan konstruksi, gambar design bangunan dan estimasi harga ditentukan terdakwa Iwan dan Irfan. Terdakwa juga mempromosikan rumahnya karena lokasi yang strategis, tanpa bunga, tanpa BI Checking serta angsuran flat," kata Fitriani. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Kasus Penipuan Rumah Murah di Sindanglaya, Sudah Bayar Lunas tapi Tanah Belum Ada

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas