Tiga Mantan Napi Kasus Korupsi di Jateng Masuk DCT Pileg 2019
Dalam DCT yang telah ditetapkan, terdapat satu nama politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang sebelumnya dicoret dari DCS.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng telah menyelesaikan pleno penyusunan daftar calon tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Dalam DCT yang telah ditetapkan, terdapat satu nama politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), yang sebelumnya dicoret dari daftar calon sementara (DCS).
Adalah Mudasir, yang merupakan mantan narapidana (napi) kasus korupsi dana hibah APBD Pati untuk KONI tahun anggaran 2012, senilai Rp 1,07 miliar.
Oleh pengadilan Tipikor Semarang, mantan politisi PDIP dan anggota DPRD Pati itu divonis pidana dua tahun penjara, serta mengganti kerugian uang negara senilai Rp 316 juta.
Mudasir mengaku bersyukur namanya masuk dalam DCT yang ditetapkan KPU Jateng.
Ia merupakan calon legislatif (caleg) DPRD Jateng dari Partai Hanura untuk daerah pemilihan (dapil) IV, yang meliputi Kabupaten Pati dan Rembang.
"Ya, ini bagaikan angin segar, akhirnya saya mendapatkan hak politik untuk memilih dan dipilih," katanya, kepada Tribun Jateng.
Ia pun mengaku akan berjuang sepenuh hati, untuk dapat memenangkan kontestasi Pileg 2019, dan melenggang maju sebagai wakil rakyat di DPRD Jateng, periode 2019-2024.
"Yang penting sekarang sudah nyicil ayem, sudah ada kepastian untuk menentukan langkah selanjutnya," tutur dia.
Komisioner KPU Jateng Ikhwanudin, mengatakan lembaga penyelenggara pemilu tersebut memasukkan nama Mudasir ke dalam DCT, setelah mendapat rekomendasi dan petunjuk dari KPU RI.
Baca: Mahfud MD Kuliah Umum di Unhas Makassar, Rektor Prof Dwia Aries Tina Minta Maaf
Menurut dia, dalam DCT untuk pemilihan anggota DPRD Jateng hanya terdapat satu nama mantan napi kasus korupsi.
"Sesuai rekomendasi, kami pulihkan yang bersangkutan," katanya.
Sementara, selain Mudasir, terdapat dua mantan napi kasus korupsi yang lolos dan masuk dalam DCT untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Rembang dan Blora, yakni atas nama Nur Hasan dan Warsit.
Secara keseluruhan di Jateng, terdapat tiga mantan napi kasus korupsi yang turut dalam kontestasi Pileg 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.