Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Rp 1 Miliar, Warga Kota Malang Justru Kehilangan Rp 300 Juta

Polsek Singosari Malang mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus gendam.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dijanjikan Rp 1 Miliar, Warga Kota Malang Justru Kehilangan Rp 300 Juta
Benni Indo/Surya
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menunjukkan barang bukti berupa lembaran uang Rp 50 ribu dan lembaran kertas biru yang digunakan untuk menipu Mustofa, Sabtu (22/9/2028). 

TRIBUNNEWS.COM - Polsek Singosari Malang mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus gendam.

Keduanya adalah Muklis Amirudin warga Kabupaten Banyuwangi dan Nurrohim warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Selain kedua orang tersebut, polisi tengah memburu satu orang lagi berinisial AG.

Para komplotan berhasil memperdayai Mustofa, warga Kota Malang yang tinggal di kawasan Jl MT Haryono.

Mustofa digendam sehingga menyetorkan uang Rp 300 juta kepada para komplotan.
Uang itu dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar oleh AG.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menerangkan, awalnya para pelaku yang tertangkap diundang oleh AG datang ke Kabupaten Malang.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas