Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Buronan Dua Bulan, Ibu di Lamongan Diciduk Polisi Sedang Main Bareng Anaknya

Setelah dua bulan diburu, NF, perempuan yang diduga melakukan penipuan terhadap jemaah haji di Lamongan, akhirnya berhasil ditangkap

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jadi Buronan Dua Bulan, Ibu di Lamongan Diciduk Polisi Sedang Main Bareng Anaknya
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Setelah dua bulan diburu, NF, perempuan yang diduga melakukan penipuan terhadap jemaah haji di Lamongan, akhirnya berhasil ditangkap Tim Jaka Tingkir di rumahnya, Perumahan Tim Jaka Tingkir, Selasa (25/9/2018) siang.

NF ditangkap saat sedang menemui seorang tamu bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 5 tahun.

Saat NF ditangkap, anak itu pun langsung menangis. Sementara, tamu yang berkunjung, Endang Sri Welasih, juga kebingungan. 

"Saya ikut ndredeg (gemetar) waktu polisi datang menangkap," kata saksi, Endang Sri Welasih saat ditemui Selasa (25/9/2018) di Sat Reskrim.

Menurut Endang, NF ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB dan anaknya saat sedang bermain dalam rumah.

Endang sendiri datang berkunjung ke rumah tersebut untuk mempertanyakan nasib uang Rp 126,6 juta milik temannya.

"Teman saya, Kastonah sudah membayar ONH plus Rp 126, 6 juta," kata Endang.

Berita Rekomendasi

Sampai berita ini dikirim, NF masih diperiksa intensif di unit I Pidana Umum (Pidum).

Informasi sementara, NF ditangkap polisi setelah muncul laporan calon jamaah haji yang diduga menjadi korban NF, yakni Kastonah (58) dan mbah Jimani (73), warga Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jawa Timur.

Mereka melaporkan NF karena gagal berangkat ke tanah suci meski sudah menyetor uang Rp 190 juta. 

Selain sudah menyetor uang Rp 190 juta, korban juga sudah sempat bermalam 4 hari di Jakarta dan menunggu pemberangkatan. 

Terungkap pula, gagal berangkat ke tanah suci ini bukan kali pertama dialami korban Jimani. 


Tahun 2016 lalu Jimani juga gagal berangkat dengan cara serupa dan biro perorangan yang sama oleh NF.

Gagal di 2016, Jimani dijanjikan lagi berangkat oleh NF, dan pada 13 Agustus Jimani diberangkatkan dari Bandara Juanda menuju Jakarta.

Selama empat hari di Jakarta selalu dijanjikan hendak segera diberangkatkan."Selama di Jakarta hanya dijanjikan diberangkatkan, malam, pagi dan siang," ungkap Jimani saat ditemui di rumahnya. 

Dia menambahkan, setelah empat hari di Jakarta tanpa nasib yang jelas, dia menelepon keluarganya di Lamongan untuk minta dijemput. Setelah itulah, dia melaporkan NF ke polisi. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas