Polres Bantul Amankan 4 Truk Kontainer Berisi Mobil dan Motor Bodong
Polres Bantul mengamankan empat kontainer berisi puluhan kendaraan bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM - Polres Bantul mengamankan empat kontainer berisi puluhan kendaraan bodong, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka.
Kasat Reskrim polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sedikitnya kepada 11 orang sebagai saksi.
Saksi-saksi itu terdiri dari driver kontainer, petugas gudang hingga sejumlah petugas jasa ekspedisi.
"Untuk modus dan motif perkara ini masih kita dalami. Kita sudah periksa 11 saksi. Masih kita dalami terus," katanya, Selasa (25/9/2018).
Meski sudah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi-saksi. Namun, ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Belum. Belum ada tersangka. Masih pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Rudy.
Ia menjelaskan, tujuan dari pengungkapan kasus ini supaya bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Polres Bantul tengah menangani kasus kendaraan bermotor tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Mungkin dari masyarakat ada yang menjadi korban, atau merasa memiliki kendaraan tersebut silahkan nanti bisa berhubungan dengan Polres Bantul," terangnya.
Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi lain.
Sehingga diharapkan, kasus penangkapan kontainer yang membawa puluhan kendaraan bermotor ini bisa menjadi jelas.
Ketika ditanya apakah kasus ini bisa dikatakan penyelundupan kendaraan, Rudy mengaku belum bisa memastikan.