Kematian Harimau Sumatera di Kuansing akibat Ginjal Pecah Terkena Jeratan
Harimau Sumatera yang mati terkena jerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing telah berusia matang secara seks.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bedah bangkai (nekropsi) terhadap Harimau Sumatera yang mati kena jerat mengungkap sejumlah fakta.
Berdasarkan hasil nekropsi yang dilakukan di Balai Besar KSDA Riau, Rabu (26/9/2018) malam Harimau Sumatera yang mati terkena jerat di perbatasan Desa Muara Lembu dan Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuansing telah berusia matang secara seks dan berumur sekitar 4,5 tahun.
Hal ini dibuktikan dari struktur giginya yang masih bersih, tidak ada karang gigi sehingga menunjukkan bahwa harimau itu tidak terlalu tua.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono kepada awak media, Kamis (27/9/2018).
"Ternyata harimau itu sedang hamil, dan sangat menyedihkan, ternyata harimau tersebut sudah siap untuk melahirkan paling lama untuk 14 hari ke depan, menurut perhitungan atau analisa dari empat dokter hewan yang melakukan nekropsi tadi," ujar Suharyono.
Dijelaskannya, dari hasil nekropsi, tim medis menyimpulkan keadaan janin harimau sudah menjelang kelahiran dan kehamilan ini merupakan yang pertama dari harimau itu.
Baca: Harimau Sumatera yang Mati Terkena Jerat di Kuansing Ternyata Sedang Mengandung
"Peristiwa ini sangat menyedihkan, dalam satu waktu tiga ekor Harimau Sumatera yang sangat langka, yang dilindungi di negara kita, dilindungi oleh dunia, bisa mati bersamaan dalam waktu yang bersamaan, tiga ekor sekaligus," katanya.
Dua bayi harimau itu terdiri dari satu jantan dan satu betina.
"Yang jantan beratnya sekitar 8 ons, kemudian yang betina sekitar 6,5 ons, kondisi harimau sebelum terjerat sehat," tambahnya.
Anak harimau dalam kandungan setelah diperiksa sudah terbentuk dengan sempurna, dari gigi, kuku dan belangnya sudah terlihat secara jelas.
Sementara itu, menurut Suharyono, diagnosa penyebab kematiannya adalah karena pecahnya ginjal.
Ginjal di bagian pinggang terjerat oleh lilitan sling sehingga menyebabkan kematian.
Dari kejadian tersebut, tim yang dikoordinasi Balai Besar KSDA Riau telah mengamankan satu orang dengan inisial E di sekitar tempat kejadian dan telah mengakui bahwa dirinya lah yang memasang jerat.
"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau untuk melakukan proses penegakan hukum selanjutnya," kata Suharyono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.