Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sejoli Ini Ternyata Bawa Pesanan Sabu dari Narapidana

Adapun narapidana tersebut bernama Azril Wait, warga Aceh ini adalah narapidana kasus narkoba

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejoli Ini Ternyata Bawa Pesanan Sabu dari Narapidana
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Pasangan ini nekat membawa 200 gram sabu dari Aceh yang merupakan pesanan seorang napi Lapas Way Huwi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pasangan Hermansyah dan Kartini yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di bundaran Hajimena, Rajabasa beberapa wakru lalu, ternyata membawa sabu pesanan narapidana.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen menuturkan, penangkapan pasangan asal Aceh ini melibatkan seorang narapidana Lapas Way Huwi.

"Jadi dalam penangkapan dua orang ini, kami libatkan dari pihak tersangka yang sudah ada di lapas, Lapas Way Huwi," ungkap Shobarmen, Kamis, 27 September 2018.

Adapun narapidana tersebut bernama Azril Wait, warga Aceh ini adalah narapidana kasus narkoba.

Shobarmen mengatakan, Azril adalah orang yang memesan sabu seberat 200 gram.

"Jadi Azril ini sebagai pemesan barang kepada kedua tersangka, Hermansyah dan Kartini, yang mana dipesan seberat 200 gram," sebutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Petugas terlebih dahulu menjemput Azril di lapas. Sementara Hermansyah dan Kartini masih di Aceh.

"Azril sudah memesan. Jadi kami telusuri dengan mengirimkan anggota untuk mengikuti kedua tersangka di Aceh," tuturnya.

"Uniknya, saat diikuti itu, keduanya mampir ke beberapa kota, seperti di Palembang dan beberapa kota lainnya," ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas