Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ganjil-genap di Bandung Butuh Persiapan Matang

Jika melihat karakteristik Kota Bandung, maka pemberlakuan ganjil genap itu terbilang cocok untuk membatasi jumlah kendaraan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Aturan Ganjil-genap di Bandung Butuh Persiapan Matang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi: Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina menjelaskan pihaknya sudah mendapat tembusan dari Walikota Bandung terkait pemberlakuan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap di Kota Bandung.

"Kalau obrolan sudah, tapi kalau ujug-ujug menerapkan ya sulit. Teknisnya harus detail, mulai dari lokasi, sarana prasarana dan transportasi umumnya memadai," ujar Agung di Jalan Jawa‎, Kota Bandung Jumat (29/9).

Ia berpendapat, saran Walikota Bandung untuk mengurangi kemacetan itu perlu diapresiasi. Hanya saja, perlu pertimbangan matang dalam pelaksanaannya.

"Ya bagus saja, tapi harus mulai ada transportasi umum, jangan sampai ada kebijakan itu tapi enggak ada ‎solusi," ujar Reza.

Ia berpendapat, jika melihat karakteristik Kota Bandung, maka pemberlakuan ganjil genap itu terbilang cocok untuk membatasi jumlah kendaraan.

"Cuma tida bisa langsung serentak, paling di jalur prioritas yang paling sering macet," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga, untuk mengetahui itu, dia berpendapat uji coba terhadap rencana itu boleh saja dilakukan. Tribun mencontohkan, misalnya di Jalan Ahmad Yani atau Asia Afrika.

"Diuji cobakan bisa saja‎ karena kedua jalan itu yang padat. Tapi kalau mau diterapkan, itu tidak ada dalam Undang-undang Lalu Lintas, jadi harus ada peraturan daerah, kalau melanggar kan perlu ada sanksi. Jadi kalau uji coba tapi enggak ada sanksi ya percuma," ujarnya.

Walikota Bandung sendiri menyarankan kebijkan itu bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. "Boleh saja, tapi kamis arankan di ruas itu ada sarana transportasi. Di Jakarta pun semua ruas jalan ada jalur alternatif untuk melintas," kata Reza. ‎

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas