Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Ungkap Alasan Gempa-Tsunami Palu Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Diketahui, Palu dan Donggala diguncang gempa berkekuatan magnitudo 7,4 serta dilanda tsunami, Jumat (28/9/2018).

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Pemerintah Ungkap Alasan Gempa-Tsunami Palu Tak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Twitter @Daeng_Info
Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah diguncang gempa berkekuatan magnitudo 7,4 serta dilanda tsunami, Jumat (28/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah tidak menetapkan bencana nasional sebagai status gempa dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menyampaikan alasan di balik pernyataan itu di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI), Minggu (30/9/2018).

Menurutnya, kondisi bencana kali ini beda dari sistuasi bencana serupa di Aceh pada 2004.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, perbedaan tersebut terletak pada kondisi pemerintahan.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas