Sopir Dump Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Depan Pasar Sendangrejo Lamongan
Suyanto (31), sopir dump truk yang mengalami kecelakaan maut di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang ditetapkan jadi tersangka.
Editor: Dewi Agustina
![Sopir Dump Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Depan Pasar Sendangrejo Lamongan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kecelakaan-maut-di-depan-pasar-desa-sendangrejo_20181001_141034.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Suyanto (31), warga Ngawi, sopir dump truk yang mengalami kecelakaan maut di depan Pasar Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, pada Sabtu (28/9/2018) lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka untuk kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Babat - Jombang, yaitu sopir atas nama Suyanto," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Argya Satria Bhawana, Senin (1/10/2018).
Selain menetapkan sang sopir sebagai tersangka, polisi mendapati kepastian penyebab awal kecelakaan ini karena rem blong saat melintas di jalan turunan.
Penetapan status tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga olah TKP atas kecelakaan maut tersebut.
Polisi mengatakan, ada kelalaian yang mencolok sampai rem blong tidak terdeteksi sejak awal, dan itu bisa dikaitkan dengan temuan polisi yang mendapati data surat uji KIR dump truck sudah mati.
Baca: Enam Jam Lamanya Viki Mahardika Terjebak di Reruntuhan Hotel Roa-roa Sebelum Diselamatkan Warga
Selain itu, dari olah TKP juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas pengereman.
"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil olah TKP sudah ada penetapan tersangka, yaitu sopir dump truk," kata Argya.
Dari keterangan awal sejumlah saksi dan juga dari keterangan tersangka, lanjut Argya, memang diduga penyebab kecelakaan adalah karena rem dump truk yang blong.
Argya menambahkan, hari ini pihaknya berkirim surat ke Dinas Perhubungan untuk memastikan surat uji KIR kendaraan dan meminta keterangan dari saksi ahli yang ada di Dinas Perhubungan.
"Hari ini surat dikirim ke Dinas Perhubungan untuk mengetahui uji KIR kendaraan," katanya.
Selain akan meminta pertanggungjawaban dari sopir, menurut Argya, pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik truk.
Ada dugaan kelalaian pihak perusahaan yang sampai tidak menguji KIR dump truck yang dioperasionalkan.
Dia juga mengatakan, kalau dilakukan uji KIR berkala tentu akan diketahui sejak dini adanya kekurangan serta yang harus dinormalkan.
Baca: Fitri Ditemukan Selamat Tertimpa Bangunan Hotel Roa-roa Setelah Teriak-teriak Minta Makan dan Minum
Uji KIR dump truck sudah mati sejak Maret 2018.