Tuntut Gaji yang Belum Dibayar, Ribuan Buruh Pabrik Demo
Perusahaan asal Korea itu sempat membayar karyawannya namun nominal yang diberikan tidak sesuai dengan seharusnya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Sekitar 1.400 buruh pabrik tekstil PT Il Jin Sun kembali melakukan aksi demo, Senin (1/10/2018) di depan pabrik di Jalan Raya Bungursari, Bungursari, Purwakarta.
Mereka menuntut gajinya yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Wakil sekartaris PUK SP TSK PT Il Jin Sun, Rohmat Sinyo, mengatakan perusahaan asal Korea itu belum membayarkan upah bagi pegawainya selama 16 bulan.
"Kita disini menuntut hak, yang saat ini kurang lebih penderitaan yang dialami buruh pabrik PT Il Jin Sun ini selama 16 bulan," kata dia disela aksi demo.
Selain itu, aksi protes pihaknya itu terjadi lagi karena pembayaran gaji dan hak karyawan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
Sebelumnya pihak dari perusahaan telah menjanjikan akan pembayaran hak dan kewajiban perusahaan kepada karyawannya.
Baca: Ratusan Guru Honorer Demo di Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Diangkat CPNS Tanpa Tes
Janji itu keluar pada bulan Juli, setelah para karyawan melakukan aksi demo dan mogok kerja di area pabrik.
Sinyo menjelaskan bahwa perusahaan asal Korea itu sempat membayar karyawannya namun nominal yang diberikan tidak sesuai dengan seharusnya.
"Bulan Juli dan Agustus hanya dibayar Rp 1 juta, lalu September Rp 750 Ribu. Padahal gaji kami jika sesuai UMK itu sebesar Rp 2.7 Juta per bulan," ujarnya menjelaskan.
Sebagai koordinator aksi, ia pun mengaku telah menyampaikan keluhan-keluhan karyawan lain ke pihak perusahaan.
Pihak perusahaan belum memberikan keputusan pasti akan pemenuhan hak karyawan.
Jika perusahaan masih saja tidak ada kepastian, ia bersama karyawan yang lain akan melakukan aksi yang lebih dari sekedar mogok kerja.
"Kami akan long march, untuk mencoba mengadu kepada pihak pemerintah Kabupaten Purwakarta, agar bisa menekan perusahaan untuk membayarkan kewajibannya," ucap dia.
Aksinya mengadu ke Pemkab Purwakarta itu pun bertujuan agar pemerintah setempat mengetahui nasib para buruh yang sebenarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.