Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satpol PP Solo Tegaskan Eksekusi Lahan HP 105 Jebres Tengah Bisa Dilakukan Kapan Saja

Sekretaris Satpol PP Arif Darmawan mengakui SP III sudah diberikan sejak awal Agustus lalu, dan sampai sekarang eksekusi belum juga dilakukan

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Satpol PP Solo Tegaskan Eksekusi Lahan HP 105 Jebres Tengah Bisa Dilakukan Kapan Saja
Capture video
Meminta Hak Seperti Warga Surakarta Lainnya, Warga Jebres Tengah Demo Tolak Penggusuran 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Solo menyatakan proses eksekusi penghuni HP 105 Jebres Tengah, Jebres bisa dilakukan kapan saja.

Sekretaris Satpol PP Arif Darmawan mengakui SP III sudah diberikan sejak awal Agustus lalu, dan sampai sekarang eksekusi belum juga dilakukan.

"Kami masih terus komunikasi dengan para penghuni, sebenarnya eksekusi bisa kapan saja," kata Arif, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya sebagian warga sudah menyatakan siap pindah dari lahan tersebut.

"Ada yang sudah kemas-kemas tapi masih disitu, ketika kami datang untuk eksekusi, mereka mau langsung pindah, " kata dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas