Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Pelempar Bayi dari Lantai 3 Matahari Mall Adalah Karyawati, Statusnya Belum Menikah

pelaku yang diduga membuang bayi dari lantai 3 Gedung Matahari Mall adalah karyawati dari Mall Matahari yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terungkap, Pelempar Bayi dari Lantai 3 Matahari Mall Adalah Karyawati, Statusnya Belum Menikah
Tribun Jogja/ Rendika Ferri Kurniawan
Saksi mata sekaligus petugas parkir di tempat parkir karyawan di belakang kantor Pos Kota Magelang memperlihatkan tempat bayi perempuan malang itu ditemukan, Senin (2/10). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Pihak dari Mall Matahari, Alun-alun Kota Magelang membenarkan N (24), pelaku yang diduga membuang bayi dari lantai 3 Gedung Matahari Mall adalah karyawati dari Mall Matahari yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).

Wanita tersebut diketahui belum lama bekerja di Matahari, bahkan lolos dari screening kehamilan dari pihak mall saat seleksi.

Manager Store Matahari Mall Kota Magelang, Sena Supriyadi, membenarkan, N adalah salah satu karyawati dari Mall Matahari.

Wanita berusia 24 tahun tersebut bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG). N diketahui belum lama bekerja sebagai SPG, sekitar lima bulan yang lalu.

"Iya benar, N ini adalah karyawati sini dan belum lama bekerja di sini. Baru lima bulan bekerja di sini," ujar Sena, Selasa (2/10).

Sena mengatakan, pihak manajemen tidak mengetahui sama sekali jika karyawatinya tersebut hamil.

Berita Rekomendasi

Saat masuk seleksi karyawan, N tidak terbukti hamil. Identitas KTP dari N sendiri masih terpampang belum menikah, sehingga pihak manajemen tidak menaruh curiga sama sekali.

Ia mengatakan, peraturan dari perusahaan sendiri juga meminta karyawan untuk melapor jika telah hamil 2,5 bulan. Jika bekerja harus sesuai dengan persetujuan suami.

"Saat bekerja itu,tidak terdeteksi hamil. Padahal standarnya sudah kami lakukan. kami juga punya aturan kalau hamil 2,5 bulan wajib laporan. kalau memang masih bekerja harus sepersetujuan suami," ujarnya.

Pihak manajemen pun menyerahkan kasus ini kepada petugas kepolisian dan menunggu tindak lanjut ke depan. (tribunjogja)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas