Jadi Kurir Narkoba, Sopir Kontainer Selundupkan 1 Kg Sabu Dalam Kotak Dongkrak
Empat paket sabu yang dibungkus lakban, disimpan Edo di bawah kotak dongkrak dan perkakas mobil.
Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Upaya Edo (35), sopir truk kontainer, untuk penyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu antar propinsi, digagalkan petugas Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, Selasa (2/10/2018).
Ketika itu Edo yang mengendarai truk kontainer nopol B 9082 rute Pekanbaru-Jakarta muatan daging beku olahan, dihadang petugas di jalan lintas kawasan Betung Kabupaten Banyuasin. Saat ditanyai petugas, Edo sempat berkilah bahwa tidak membawa narkoba.
Baca: Fakta-fakta Mahasiswa UIN Diduga Terlibat Video Mesum
Namun petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada semua bagian truk kontainer. Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat paket yang ditaksir beratnya lebih dari satu kilogram.
Empat paket sabu yang dibungkus lakban, disimpan Edo di bawah kotak dongkrak dan perkakas mobil. Posisi kotak dongkrak, posisinya berada di dekat ban belakang sebelah kanan.
Edo yang tercatat sebagai warga asal Medan, tak berkutik dan digelandang petugas ke Mapolda Sumsel berikut truk kontainer yang bermuatan daging beku olahan.
"Saya baru sekali antar barang ini dan memang saya diupah uang Rp10 juta. Rencananya barang ini akan diantarkan ke seseorang di daerah wilayah Musirawas dan Lubuklinggau," ujar Edo yang bungkam untuk menyebutkan siapa yang menyuruhnya.
Ketika ditanyai sudah berapa kali berperan menjadi kurir narkoba yang mengantarkan pesanan narkoba, Edo tetap berkilah bahwa baru satu kali dilakukannya. "Baru sekali ini dan memang diupah Rp10 juta, saya tahu barang itu narkoba," ujar Edo.
Selain menginterogasi Edo, petugas juga melakukan penggeledahan lebih lanjut untuk memeriksa truk kontainer. Bahkan anjing pelacak K9 Polda Sumsel, dikerahkan untuk mengendus barang bukti narkoba.
Tampak anjing K9 mengitari truk kontainer terutama pada bagian bawah truk. Anjing K9 terlihat gelisah dan diyakini ada barang bukti narkoba lainnya yang disimpan Edo.
"Dilihat dari endusan anjing, tampaknya narkoba itu dipindah-pindahnya. Lihat saja anjingnya gelisah saat mengendus ban serep. Mungkin sebelum disimpan di dekat dongkrak, narkoba itu disimpan di ban serep," ujar pawang anjing K9 Polda Sumsel.
Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Amazona Pelamonia didampingi Kasubdit I AKBP Minal Alkarhi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Edo ini berawal dari informasi masyarakat. Didapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui truk kontainer.
"Butuh dua hari petugas di lapangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan ciri-ciri truk kontainernya, petugas langsung menghadang dan dilakukan pemeriksaan," ujar Amazona.
Empat paket sabu-sabu yang terdiri satu paket besar dan tiga paket sedang, Amazona mengatakan, ditemukan petugas di kotak dongkrak. Rencananya narkoba jenis sabu-sabu ini akan diantarkan tersangka ke seseorang yang berada di kawasan Betung.
"Tersangka ini kategorinya kurir narkoba dan merupakan jaringan narkoba antar propinsi. Kitabyakin tersangka lebih dari satu mengantar pesanan narkoba. Asal narkoba diketahui dari Medan dan akan diantarkan ke pemesannya sesuai rute yang dilalui tersangka sebagai sopir Kontainer muatan daging olahan," ujar Amazona.(Welly Hadinata)